Materi Kewirausahaan SMK Kelas XI Semester 1

A. Bentuk-bentuk badan Usaha
1. Bentuk-bentuk badan usaha dilihat dari segi Pemiliknya
a. Badan Usaha Negara adalah:
Semua perusahaan dalam bentuk apapun yang modalnya secara keseluruhan merupakan kekayaan Negara
b. Badan Usaha Swasta adalah
Badan usaha kepunyaan swasta yang seluruh modalnya diperoleh dari pihak
swasta.
c. Badan Usaha Campuran adalah
Badan usaha yang sebagian besar modalnya dari pemerintah dan sebagian lagi dari pihak swasta
d. Badan Usaha Daerah adalah
Badan usaha yang dimiliki atau dibiayai oleh pemerintahan daerah
2. Bentuk-bentuk Badan Usaha di lihat dari system pengelolaannya
a. Badan Usaha industri
b. Badan Usaha Perniagaan
c. Badan Usaha Agraris
d. Badan Usaha Ekstraktif
e. Badan Usaha Jasa (financial dan Non financial)
3. bentuk-bentuk Badan Usaha dilihat dari Legalitas Hukum
a. Badan Usaha Perorangan adalah
Badan yang didirikan oleh seseorang dan ia sendiri yang memimpinnya, pemiliknya dan bertanggung jawab atas segala pekerjaan.
b. Persekutuan Firma adalah
Badan Usaha yang didirikan oleh lebih dari satu orang untuk menjalankan perusahaan sengan nama bersama, serta mereka pemiliknya.
c. Persekutuan Komanditer (CV)
Suatu perkumpulan dimana satu atau lebih mengikat diri. Untuk menyerahkan modalnya ke dalam perusahaan yang dijalankan oleh satu orang atau lebih dengan nama bersama dan mereka pemiliknya
d. Perseroang Terbatas (PT) adalah
Suatu perseroan yang memperoleh modalnya dengan mengelusrksn sero-sero (saham) dimana setaip orang dapat memiliki satu atau lebih serta bertanggung jawab sebanyak modal yang diberikan .
e. Perkumpulan Koperasi
merupakan perkumpulan orang-orang yaitu organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan hokum yang merupakan tata susunan ekonomi rakyat sebagai usaha atas asas kekluargaan.
B. Cara Usaha Subkontrak
Adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar yang dalam hubungan kemitraan usaha kecil memproduksi komponen-komponen yang diperlukanusaha menengah dan usaha besar sebaga bagian dari produksinya
C. Usaha Waralaba(Frnachise)
Uasaha waralaba adalah hubungan kemitraan yang didalammya pemberi waralaba penggunaan lisensi , merek degang, saluran distribusi perusahaan kepenerima waralaba dengan disertai bimbingan manajemen . Atau dengan kata lain waralaba adalah hubungan kemitraan antara usahawan yang usahanya kuat dan besar serta sukses dengan usahawan yang relative baru atau lemah usahanya.
Tujuan diadakan waralaba adalah saling menguntungkan, khususnya dalam bidangan usaha penyediaan produk dan jasa langsung ke konsumen .
Karakteristik pokok yang terdapat dalam system bisnis waralaba Mnurut V. Winarto:
1. Adanya kesepakatan kerjasama yang tetulis
2. Selama kerjasama pihak pengwaralaba mengizinkan pewaralaba penggunaan merek yang disepakati
3. Selama kerjasama pengwaralaba memberikan jasa penyimpanan usaha dan melakukan pendamping berkelanjutan pada waralaba
4. Pengwaralaba harus mengikuti ketentuan yang telah disusun pewarala
5. Pengwaralaba melakukan pengendalian hasil dan kegiatan dalam kedudukannya sebagai pimpinan system kerjasama
6. Kepemilikan usaha sepenuhnya ada pada waralaba
Dlam system Waralaba ada 2 pihak yang terlibat :
1. Franchisor yaitu wirausaha sukses pemilikproduk , jasa ayau system operasi yang khas dengan merek tertentu yang telah dipatenkan
2. Franchise yitu pihak perorangan atau pengusaha lain yang dipilih oleh Franchisor atau yang dietujui permohonannya untuk menjalankan usaha dengan menggunakan nama dagang/merek dan memberikan imbalan kepada franchisor
Dalam pembentukan waralaba ada beberapa aspek yang harus diperhatikan :
1. Organisasi ( Bentuk organisasi yang cocok untukmengembangkan usaha
2. Masalah perjanjian
3. Modifikasi ( produk yang dijual harus mengalami modifikasi )
Kelebihan dari Waralaba :
1. Pelatihan yang khusus diberikan oleh pemegang lisensi
2. Adanya bantuan keuangan untuk kemajuan usaha
3. Umumnya perusahaan pemberi lisensi memiliki jaringan yang kuat
4. Penggunaan merek yang terkenal lebih mudah memasarkan produknya
Kekurangan Bentuk Raralaba:
1. Kontrol dari perusahaan pemegang paten yang ketet
2. Kontrol serta pemenuhan janji-janji pemegang paten yang biasanya tidak ditepai
3. Biaya paten yang harus dibayar oleh pemegang lisensi
D. Prinsip Bermitra
Tahap hubungan kemitraan ::
1. Mengidentifikasi industri-industri kecil yang memeng mempunyai potensi untuk tumbuh dengan ketat
2. Membina industri-indutri kecil sampai mereka ketingkat kemandirian
3. Mengembangkan industr0industri kecil yang mandiri
4. Menjalin kemitraan antra usaha baesar dan usaha kecil
Konsep Kemitraan Menurut UU No 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil :
1. Usaha menengah dan usaha besar melaksanakannkemitraan dengan usaha kecil
2. Pembinaan terhadap usaha tersebut diharapkan memiliki hubungan keterkaitan usaha
3. Adanya pembinaan dang pengembangan
4. Kedua belah pihak mempunyai kedudukan hukum yang setara
Keterkaitan dan kemitraan bertujuan untuk :
1. Meningkatkan nilai tambah ekonomi dan social
2. Meningkatkan sumbangan bagi pertumbuhan produksi nasional
Azas dan prinsip yang dipergunakan dalam keterkaitan dan kemitraan adalah sebagai berikut:
1. Saling-membutuhkan
2. Saling memperkuat
3. Saling menguntungkan
E. Struktur Organisasi Usaha
1. Prinsip-prinsip Organisasi :
a. Pokok dasar organisasi (perencanaan/sasaran yang akan dicapai)
b. Merangkaikan pekerjaan menjadi satu system
c. Kesatuan dalam perintah
d. Memelihara kemampuan pengawasan
e. Menyusun tatanan dan sekema jabatan
Prinsip kerjasama dalam organisasi :
1. Prinsip tujuan dalam usaha dan bisnis
2. Prinsip pengelompokan dan pembagian kerja
3. Prinsip pendelegasian wewenang dai dalam bekerja
4. Prinsip pengendalian dakam bekerja
5. Prinsip kesederhanaan dalam organisasi
6. prinsip koordinasi di dalam bekerja
7. Prinsip kesatuan dalam berkerja
8. Prinsip karyawan/pegawai di dalam usaha ayau bisnis
Fungsi penyusunan struktur organisasi usaha :
1. Dapat menentukan pedoman kerja
2. Dapat mengatur cara bekerja dalam kerjasama
3. Dapat menjaga kesimpang siuran di dalam bekerja
4. Dapat mencegah kelambatan dan kesulitan dalam bekerja
2.Menyusun Struktur Organisasi
Contoh struktur organisasi :
Direktur
Bagian Bagian Bagian Bagian
Administrasi Keuangan Produksi Pemasaran
SMKN 2 ADIWERNA
KaryawanKaryawankaryawanKaryawan
3. Aspek Kepersonaliaan
Ada 3 alasan dasar dalm pengendalian personalianya di dalam perusahaan :
a. Untuk membatasi besarnya biaya personalia perusahaan
b. Untuk membina kemampuan dan prestasi personalia bagi kepentingan operasi perusahaan
c. Untuk membina dalam pengembangan kreativitas, motivasi dan produktivitas personalia
Untuk mewujudkan karyawan yang bermotivasi tinggi dan pestatif maka perusahaan harus :
Menetapkan cara seleksi dan persyaratan penerimaan karyawan
Memetapkan syarat-syarat naok pangkat bagi yang berprestasi
Menetapkan pedoman jam kerja
Menetapkan gaji minimum dan tunjangan
Menetapkan cara proses produksi
Menetapkan desain,model dan kualitas produk atau jasa
F. Merumuskan Tujuan dan Sasaran Usaha
1. Tujuan
Perusahaan dapat merumuskan tujuan suaha sebagi berikut :
a. Meningkatkan dan mengembangkan keberhasilan usaha
b. Meningkaatkan dan menumbuhkan kemampuan di dalam usaha
c. Meningkatkan dan mengembangkan peranan pembentukan pproduk atau jasa secara nasional, perluasan kesempatan kerja.
Tujuan usaha yang ditetapkan oleh wirusaha sebagai pemilik perusahaan :
1. Meningkatkan kepeloporan dalam usaha
2. Mencari keuntungan atau laba
3. Membantu social masyarakat
4. Meningkatkan pelayanan prima
5. Meningkatkan kepuasan konsumen
2. Sasaran Usaha
Untuk memudahkan mewujudkan sasaran usaha maka wirausahawan sebagai pemilik usaha dapat melakukan hal sebagai berikut :
Kemampuan menghasilkan laba
Kedudukan pasar
Sumber Daya Maniusia
Pengembangan usaha
sumber daya manusia
Sarana kerja
Tanggung jawab social
Wirausaha sebagai pemilik usaha dapat merumuskan sasaran usaha dengan cara :
Menetapkan sasaran usaha dengan tegas
Menetapkan berbagai alternative
Menetapkan sasaran strategi
Menetapkan sasran taktis
Menetapkan anggaran belaja
Adapun yang menjadi sasaran utama dalam usaha adalah:
Kelangsungan hidup perusahaan
Mendapatkan laba atau keuntungan untuk membiayai pertumbuhan usaha
Menjasmin adanya pertumbuhan perusahaan
PERINCIAN USAHA
Memulai Usaha
Kesempatan Memilih Bidang usaha
Kesempatan memilih bidang usaha yang dilakukan calon wirausaha karena :
a. Adanya kemampuan bersaing dalm bidang usaha dengan perusahaan orang lain
b. Kurang ada saingan dalam bidang usaha
c. Mrmbanjirnya permintaan para konsumen terhadap produk hasil usahanya
d. Teridentifikasinya kebutuhan para konsumen terhadap barang tertentu
2. Sistematika Pendirian Usaha
e. Memahami pengertian dan peranan usaha
f. Memahami penentuan jenis usaha yang akan dipilih
g. Memahami penentuan bentuk usaha yang akan dipilih
h. Memahami penentuan tenaga kerja yang dibutuhkan
i. Memahami penentuan lokasi
j. Memahami pengurusan pinjaman modal usaha ke bank
k. Memahami akan kewajiba-kewajiban perusahaan
3. Sifat system usaha
Sistem usaha adanya keterkaitan bidang-bidang usaha dengan unsure-unsur lingkungan masyarakat dan system politik, ekonomi, dan system hokum.
4. Pertimbangan Memilih Jenis Usaha
Ada 3 masalah pokok dalam pemilihan jenis usaha yaitu motivasi usaha, efisiensi usaha dan jenis usaha yang dipilih.
Dalam Motivasi usaha factor-faktor yang harus dipertimbangkan adalah :
Pengertian dan manfaat jenis usaha yang akan dijalankan
Maksud pendirian usaha
Kelompok usaha yang akan dipilih
Perundingan pendirian usaha
Kesepakatan pendirianm usaha
Faktor Efisiensi usaha yang harus dipetimbangkan oleh calon usaha;
Pertanggungjawaban usaha
Fungsi manajemen usaha
Permodalan usaha
Aspek formalitas dan fleksibilitas usaha
Kontrol terhadap kaegiatan usaha
Faktor jenis usaha yan g akan dipilih danmperlu pertimbangan calon wirausahawan ;
Jenis usaha yang cocok
Tanggung jawab pengelolaan usaha
Bentuk permodalan usaha
Pembagian laba usaha
Keanggotaan dalam usaha
Publikasi perkiraan tahunan
5. Minat Berwirausaha
Minaat berwirausaha ditunjang oleh keluarga, saudara, teman, pengalamn usaha, keadaan ekonomi , keadaaan lapangan kerja dan sumber daya yang tersedia
Penentuan Bidang Usaha
Perincian Bidang Usaha
a. Faktor Yng mempengaruhi pemilihan perincian bidang usaha ( Minat, Modal, Relasi)
b. Sasaran Penetapan perincian bidang usaha (Kelangsungan hidup usaha, Mendapat keuntungan , menjamin pertumbuhan usaha, sasaran pemasaran produk, sasaran perlatan)
c. Proses penetapan perincian bidang usaha , ada 7:
1. Risiko usaha
2. sukar mudahnya mendapatkan pinjaman tambahan modal/bantuan
3. Akibat yang muncul jika usaha dihentikan
4. mudah tidaknya mendirikan usaha
5. Kelangsungan hidup usaha
6. besarnya pajak
7. Pemasarannya
Faktor sebagai dasar pertimbangan penetapan perincian usaha :
9. Faktor keuntungan 6. Faktor tenaga kerja
10. Faktor fasilitas dan kemudahan 7. Faktor bahan baku
11. Faktor teknis 8. Faktor persaingan
12. Faktor permodalan 9. Faktor Risiko
13. Faktor pemasaran 10. Faktor manajemen
Perincian Jenis Usaha
Jenis usaha perdagangan atau distribusi
Jenis usaha produksi atau industri
Jenis usaha komersial
Perincian Jenis aktivitas usaha :
Produksi (primer, sekunder, Tersier)
Distribusi
Kosumsi
Perincian lapangan usaha
Perincian usaha industri
Perincian usaha Jasa
Perincian usaha perdagangan
Lapangan usaha wirausahawan
PERENCANAAN PROSES PRODUKSI BARANG DAN JASA
A. Menetapkan Skala Proses Produksi Barang dan Jasa
a. Pengertian Produksi, Produk jasa, Produsen, dan Produktivitas
1. Produksi :
Adalah kegiatan yang dapat menimbulkan tambahan manfaat atau faedah baru.
2. Produk
Adalah hasil dari kegiatan produksi yang berwujud barang atau jasa
3. Jasa
Adalah hasil dari kegiatan produksi yang tidak mempunyai wujud tertentu dan tidak mempunyai sifat/fisik tertentu.
4. Produsen
Adalah orang , badan, atau lembaga-lembaga yang menghasilkan produk
5. Produktivitas
Adalah suatu perbandingan dari hasil kegiatan yang seharusnya.
Sumber : http://abdmuizwanted.blogspot.com/2011/07/materi-kewirausahaan-kelas-xi-sebelas.html
1. Bentuk-bentuk badan usaha dilihat dari segi Pemiliknya
a. Badan Usaha Negara adalah:
Semua perusahaan dalam bentuk apapun yang modalnya secara keseluruhan merupakan kekayaan Negara
b. Badan Usaha Swasta adalah
Badan usaha kepunyaan swasta yang seluruh modalnya diperoleh dari pihak
swasta.
c. Badan Usaha Campuran adalah
Badan usaha yang sebagian besar modalnya dari pemerintah dan sebagian lagi dari pihak swasta
d. Badan Usaha Daerah adalah
Badan usaha yang dimiliki atau dibiayai oleh pemerintahan daerah
2. Bentuk-bentuk Badan Usaha di lihat dari system pengelolaannya
a. Badan Usaha industri
b. Badan Usaha Perniagaan
c. Badan Usaha Agraris
d. Badan Usaha Ekstraktif
e. Badan Usaha Jasa (financial dan Non financial)
3. bentuk-bentuk Badan Usaha dilihat dari Legalitas Hukum
a. Badan Usaha Perorangan adalah
Badan yang didirikan oleh seseorang dan ia sendiri yang memimpinnya, pemiliknya dan bertanggung jawab atas segala pekerjaan.
b. Persekutuan Firma adalah
Badan Usaha yang didirikan oleh lebih dari satu orang untuk menjalankan perusahaan sengan nama bersama, serta mereka pemiliknya.
c. Persekutuan Komanditer (CV)
Suatu perkumpulan dimana satu atau lebih mengikat diri. Untuk menyerahkan modalnya ke dalam perusahaan yang dijalankan oleh satu orang atau lebih dengan nama bersama dan mereka pemiliknya
d. Perseroang Terbatas (PT) adalah
Suatu perseroan yang memperoleh modalnya dengan mengelusrksn sero-sero (saham) dimana setaip orang dapat memiliki satu atau lebih serta bertanggung jawab sebanyak modal yang diberikan .
e. Perkumpulan Koperasi
merupakan perkumpulan orang-orang yaitu organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan hokum yang merupakan tata susunan ekonomi rakyat sebagai usaha atas asas kekluargaan.
B. Cara Usaha Subkontrak
Adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar yang dalam hubungan kemitraan usaha kecil memproduksi komponen-komponen yang diperlukanusaha menengah dan usaha besar sebaga bagian dari produksinya
C. Usaha Waralaba(Frnachise)
Uasaha waralaba adalah hubungan kemitraan yang didalammya pemberi waralaba penggunaan lisensi , merek degang, saluran distribusi perusahaan kepenerima waralaba dengan disertai bimbingan manajemen . Atau dengan kata lain waralaba adalah hubungan kemitraan antara usahawan yang usahanya kuat dan besar serta sukses dengan usahawan yang relative baru atau lemah usahanya.
Tujuan diadakan waralaba adalah saling menguntungkan, khususnya dalam bidangan usaha penyediaan produk dan jasa langsung ke konsumen .
Karakteristik pokok yang terdapat dalam system bisnis waralaba Mnurut V. Winarto:
1. Adanya kesepakatan kerjasama yang tetulis
2. Selama kerjasama pihak pengwaralaba mengizinkan pewaralaba penggunaan merek yang disepakati
3. Selama kerjasama pengwaralaba memberikan jasa penyimpanan usaha dan melakukan pendamping berkelanjutan pada waralaba
4. Pengwaralaba harus mengikuti ketentuan yang telah disusun pewarala
5. Pengwaralaba melakukan pengendalian hasil dan kegiatan dalam kedudukannya sebagai pimpinan system kerjasama
6. Kepemilikan usaha sepenuhnya ada pada waralaba
Dlam system Waralaba ada 2 pihak yang terlibat :
1. Franchisor yaitu wirausaha sukses pemilikproduk , jasa ayau system operasi yang khas dengan merek tertentu yang telah dipatenkan
2. Franchise yitu pihak perorangan atau pengusaha lain yang dipilih oleh Franchisor atau yang dietujui permohonannya untuk menjalankan usaha dengan menggunakan nama dagang/merek dan memberikan imbalan kepada franchisor
Dalam pembentukan waralaba ada beberapa aspek yang harus diperhatikan :
1. Organisasi ( Bentuk organisasi yang cocok untukmengembangkan usaha
2. Masalah perjanjian
3. Modifikasi ( produk yang dijual harus mengalami modifikasi )
Kelebihan dari Waralaba :
1. Pelatihan yang khusus diberikan oleh pemegang lisensi
2. Adanya bantuan keuangan untuk kemajuan usaha
3. Umumnya perusahaan pemberi lisensi memiliki jaringan yang kuat
4. Penggunaan merek yang terkenal lebih mudah memasarkan produknya
Kekurangan Bentuk Raralaba:
1. Kontrol dari perusahaan pemegang paten yang ketet
2. Kontrol serta pemenuhan janji-janji pemegang paten yang biasanya tidak ditepai
3. Biaya paten yang harus dibayar oleh pemegang lisensi
D. Prinsip Bermitra
Tahap hubungan kemitraan ::
1. Mengidentifikasi industri-industri kecil yang memeng mempunyai potensi untuk tumbuh dengan ketat
2. Membina industri-indutri kecil sampai mereka ketingkat kemandirian
3. Mengembangkan industr0industri kecil yang mandiri
4. Menjalin kemitraan antra usaha baesar dan usaha kecil
Konsep Kemitraan Menurut UU No 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil :
1. Usaha menengah dan usaha besar melaksanakannkemitraan dengan usaha kecil
2. Pembinaan terhadap usaha tersebut diharapkan memiliki hubungan keterkaitan usaha
3. Adanya pembinaan dang pengembangan
4. Kedua belah pihak mempunyai kedudukan hukum yang setara
Keterkaitan dan kemitraan bertujuan untuk :
1. Meningkatkan nilai tambah ekonomi dan social
2. Meningkatkan sumbangan bagi pertumbuhan produksi nasional
Azas dan prinsip yang dipergunakan dalam keterkaitan dan kemitraan adalah sebagai berikut:
1. Saling-membutuhkan
2. Saling memperkuat
3. Saling menguntungkan
E. Struktur Organisasi Usaha
1. Prinsip-prinsip Organisasi :
a. Pokok dasar organisasi (perencanaan/sasaran yang akan dicapai)
b. Merangkaikan pekerjaan menjadi satu system
c. Kesatuan dalam perintah
d. Memelihara kemampuan pengawasan
e. Menyusun tatanan dan sekema jabatan
Prinsip kerjasama dalam organisasi :
1. Prinsip tujuan dalam usaha dan bisnis
2. Prinsip pengelompokan dan pembagian kerja
3. Prinsip pendelegasian wewenang dai dalam bekerja
4. Prinsip pengendalian dakam bekerja
5. Prinsip kesederhanaan dalam organisasi
6. prinsip koordinasi di dalam bekerja
7. Prinsip kesatuan dalam berkerja
8. Prinsip karyawan/pegawai di dalam usaha ayau bisnis
Fungsi penyusunan struktur organisasi usaha :
1. Dapat menentukan pedoman kerja
2. Dapat mengatur cara bekerja dalam kerjasama
3. Dapat menjaga kesimpang siuran di dalam bekerja
4. Dapat mencegah kelambatan dan kesulitan dalam bekerja
2.Menyusun Struktur Organisasi
Contoh struktur organisasi :
Direktur
Bagian Bagian Bagian Bagian
Administrasi Keuangan Produksi Pemasaran
SMKN 2 ADIWERNA
KaryawanKaryawankaryawanKaryawan
3. Aspek Kepersonaliaan
Ada 3 alasan dasar dalm pengendalian personalianya di dalam perusahaan :
a. Untuk membatasi besarnya biaya personalia perusahaan
b. Untuk membina kemampuan dan prestasi personalia bagi kepentingan operasi perusahaan
c. Untuk membina dalam pengembangan kreativitas, motivasi dan produktivitas personalia
Untuk mewujudkan karyawan yang bermotivasi tinggi dan pestatif maka perusahaan harus :
Menetapkan cara seleksi dan persyaratan penerimaan karyawan
Memetapkan syarat-syarat naok pangkat bagi yang berprestasi
Menetapkan pedoman jam kerja
Menetapkan gaji minimum dan tunjangan
Menetapkan cara proses produksi
Menetapkan desain,model dan kualitas produk atau jasa
F. Merumuskan Tujuan dan Sasaran Usaha
1. Tujuan
Perusahaan dapat merumuskan tujuan suaha sebagi berikut :
a. Meningkatkan dan mengembangkan keberhasilan usaha
b. Meningkaatkan dan menumbuhkan kemampuan di dalam usaha
c. Meningkatkan dan mengembangkan peranan pembentukan pproduk atau jasa secara nasional, perluasan kesempatan kerja.
Tujuan usaha yang ditetapkan oleh wirusaha sebagai pemilik perusahaan :
1. Meningkatkan kepeloporan dalam usaha
2. Mencari keuntungan atau laba
3. Membantu social masyarakat
4. Meningkatkan pelayanan prima
5. Meningkatkan kepuasan konsumen
2. Sasaran Usaha
Untuk memudahkan mewujudkan sasaran usaha maka wirausahawan sebagai pemilik usaha dapat melakukan hal sebagai berikut :
Kemampuan menghasilkan laba
Kedudukan pasar
Sumber Daya Maniusia
Pengembangan usaha
sumber daya manusia
Sarana kerja
Tanggung jawab social
Wirausaha sebagai pemilik usaha dapat merumuskan sasaran usaha dengan cara :
Menetapkan sasaran usaha dengan tegas
Menetapkan berbagai alternative
Menetapkan sasaran strategi
Menetapkan sasran taktis
Menetapkan anggaran belaja
Adapun yang menjadi sasaran utama dalam usaha adalah:
Kelangsungan hidup perusahaan
Mendapatkan laba atau keuntungan untuk membiayai pertumbuhan usaha
Menjasmin adanya pertumbuhan perusahaan
PERINCIAN USAHA
Memulai Usaha
Kesempatan Memilih Bidang usaha
Kesempatan memilih bidang usaha yang dilakukan calon wirausaha karena :
a. Adanya kemampuan bersaing dalm bidang usaha dengan perusahaan orang lain
b. Kurang ada saingan dalam bidang usaha
c. Mrmbanjirnya permintaan para konsumen terhadap produk hasil usahanya
d. Teridentifikasinya kebutuhan para konsumen terhadap barang tertentu
2. Sistematika Pendirian Usaha
e. Memahami pengertian dan peranan usaha
f. Memahami penentuan jenis usaha yang akan dipilih
g. Memahami penentuan bentuk usaha yang akan dipilih
h. Memahami penentuan tenaga kerja yang dibutuhkan
i. Memahami penentuan lokasi
j. Memahami pengurusan pinjaman modal usaha ke bank
k. Memahami akan kewajiba-kewajiban perusahaan
3. Sifat system usaha
Sistem usaha adanya keterkaitan bidang-bidang usaha dengan unsure-unsur lingkungan masyarakat dan system politik, ekonomi, dan system hokum.
4. Pertimbangan Memilih Jenis Usaha
Ada 3 masalah pokok dalam pemilihan jenis usaha yaitu motivasi usaha, efisiensi usaha dan jenis usaha yang dipilih.
Dalam Motivasi usaha factor-faktor yang harus dipertimbangkan adalah :
Pengertian dan manfaat jenis usaha yang akan dijalankan
Maksud pendirian usaha
Kelompok usaha yang akan dipilih
Perundingan pendirian usaha
Kesepakatan pendirianm usaha
Faktor Efisiensi usaha yang harus dipetimbangkan oleh calon usaha;
Pertanggungjawaban usaha
Fungsi manajemen usaha
Permodalan usaha
Aspek formalitas dan fleksibilitas usaha
Kontrol terhadap kaegiatan usaha
Faktor jenis usaha yan g akan dipilih danmperlu pertimbangan calon wirausahawan ;
Jenis usaha yang cocok
Tanggung jawab pengelolaan usaha
Bentuk permodalan usaha
Pembagian laba usaha
Keanggotaan dalam usaha
Publikasi perkiraan tahunan
5. Minat Berwirausaha
Minaat berwirausaha ditunjang oleh keluarga, saudara, teman, pengalamn usaha, keadaan ekonomi , keadaaan lapangan kerja dan sumber daya yang tersedia
Penentuan Bidang Usaha
Perincian Bidang Usaha
a. Faktor Yng mempengaruhi pemilihan perincian bidang usaha ( Minat, Modal, Relasi)
b. Sasaran Penetapan perincian bidang usaha (Kelangsungan hidup usaha, Mendapat keuntungan , menjamin pertumbuhan usaha, sasaran pemasaran produk, sasaran perlatan)
c. Proses penetapan perincian bidang usaha , ada 7:
1. Risiko usaha
2. sukar mudahnya mendapatkan pinjaman tambahan modal/bantuan
3. Akibat yang muncul jika usaha dihentikan
4. mudah tidaknya mendirikan usaha
5. Kelangsungan hidup usaha
6. besarnya pajak
7. Pemasarannya
Faktor sebagai dasar pertimbangan penetapan perincian usaha :
9. Faktor keuntungan 6. Faktor tenaga kerja
10. Faktor fasilitas dan kemudahan 7. Faktor bahan baku
11. Faktor teknis 8. Faktor persaingan
12. Faktor permodalan 9. Faktor Risiko
13. Faktor pemasaran 10. Faktor manajemen
Perincian Jenis Usaha
Jenis usaha perdagangan atau distribusi
Jenis usaha produksi atau industri
Jenis usaha komersial
Perincian Jenis aktivitas usaha :
Produksi (primer, sekunder, Tersier)
Distribusi
Kosumsi
Perincian lapangan usaha
Perincian usaha industri
Perincian usaha Jasa
Perincian usaha perdagangan
Lapangan usaha wirausahawan
PERENCANAAN PROSES PRODUKSI BARANG DAN JASA
A. Menetapkan Skala Proses Produksi Barang dan Jasa
a. Pengertian Produksi, Produk jasa, Produsen, dan Produktivitas
1. Produksi :
Adalah kegiatan yang dapat menimbulkan tambahan manfaat atau faedah baru.
2. Produk
Adalah hasil dari kegiatan produksi yang berwujud barang atau jasa
3. Jasa
Adalah hasil dari kegiatan produksi yang tidak mempunyai wujud tertentu dan tidak mempunyai sifat/fisik tertentu.
4. Produsen
Adalah orang , badan, atau lembaga-lembaga yang menghasilkan produk
5. Produktivitas
Adalah suatu perbandingan dari hasil kegiatan yang seharusnya.
Sumber : http://abdmuizwanted.blogspot.com/2011/07/materi-kewirausahaan-kelas-xi-sebelas.html
Homepage|http://4owol.com
0 comments:
Post a Comment